- March 9, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Informasi
PALEMBANG, SONORA – Gambut merupakan salah satu aset yang harus diobservasi manfaat, budidaya, dan segala macam hal yang terkait dengan eksistensinya.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Riezky Aprilia, usai mengikuti kegiatan Reses Serap Aspirasi Masa Sidang II Tahun 2020, Senin (9/3), di Ruang Rapat Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Jl. Jend. Sudirman Km. 3.5 Depan RSMH Palembang.
Kiki, sapaan akrab Riezky Aprilia, mengatakan, berdasarkan data yang ada, Indonesia merupakan negara kedua dengan luas lahan gambut terbesar di dunia.
“Setelah Brazil,” ujarnya.
Kiki menambahkan, pihak terkait diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang kebutuhan gambut ke depan.
“Karena, terkadang buat kita-kita ini kan, ah, cuma sekedar gambut, tidak ada fungsinya,” ujarnya.
“Ini yang harus terus kita galakkan ke depan,” ungkapnya.
Kiki berharap, Presiden Jokowi mau mengajak Badan Restorasi Gambut untuk berdiskusi secara konkret agar eksistensi gambut bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan permasalahan karhutla, Kiki menambahkan, adalah tidak pas bila kesalahan tersebut dialamatkan kepada gambut.
“Namanya Badan Restorasi Gambut. Restore. Mereka memperbaiki, kan begitu,” ujarnya.
Gambut yang sudah rusak tadi, kata Kiki, menjadi tugas dan tanggung jawab Badan Restorasi Gambut untuk memperbaikinya.
“Bukan mereka yang kebakaran, trus mereka yang harus sigap,” ujarnya.
Kiki melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menentukan titik-titik api tersebut melalui pencitraan satelit.
Mudah-mudahan, lanjut Kiki, ke depan gambut tidak akan dijadikan kambing hitam atas permasalahan karhutla yang terjadi.
Kiki menilai, Badan Restorasi Gambut perlu melakukan kegiatan Fokus Grup Diskusi yang melibatkan mahasiswa atau ormas dalam rangka mensosialisasikan terkait pentingnya gambut.
Apalagi, lanjut Kiki, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki gambut.
“Setelah Kalimantan, adalah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Kiki berharap, pemerintah daerah yang memiliki kawasan lahan gambut, untuk fokus memperhatikan hal tersebut.
Lebih lanjut Kiki melihat, kewenangan Badan Restorasi Gambut tidak akan menjadi efektif apabila tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah.
“Ini kan butuh dorongan. Jangan sampai nanti dipikir BRG ngarang-ngarang ini, ngada-ngada. Padahal, memang realitanya seperti itu,” ujarnya.
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Bovend
