Sidang PT HMS vs Karyawan Kembali Berlanjut : Tergugat Bawa 32 Bukti, Saksi Penggugat Tidak Hadir

PALEMBANG SONORA – Sidang perkara dengan penggugat PT Hanjaya Mandala Sampoerna (HMS) Tbk atau lebih dikenal sebagai HM Sampoerna dengan tergugat bernama Chaidir Binawan Nasution kembali berlanjut pada Senin (09/10).

Pria yang menjabat sebagai Manager Area Retail Engagement itu digugat oleh PT HM Sampoerna karena dianggap tidak melakukan kontrol terhadap dua orang yang berada di timnya yang sebelumnya telah di-PHK.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus ini memasuki tahap menghadirkan bukti dari tergugat dan saksi dari pihak penggugat.

Namun sayangnya, saksi dari pihak penggugat berhalangan hadir.

Kuasa Hukum PT HMS Tbk yang diketahui bernama Trifena Martina Mastra SH dari kantor hukum Nurjadin Sumono Mulyadi dari Jakarta kembali bungkam dihadapan awak media ketika dimintai alasan ketidakhadiran saksi tersebut.

Sementara itu, Chaidir Binawan Nasution selaku pihak tergugat pada sidang kali ini membawa 32 bukti untuk membantah tuduhan yang dilayangkan penggugat.

“Bukti yang saya hadirkan untuk membantah semua tuduhan dari pihak penggugat, ada sebanyak 32 bukti seperti tangkapan layar Whatsapp dan Email serta pembicaraan antara saya dan oknum penggugat, dimana itu semua membuktikan bahwa tuduhan kepada saya itu tidak benar,” katanya.

Terkait ketidakhadiran para saksi dari pihak penggugat, Chaidir mengatakan, bahwa dirinya sangat menanti kehadiran para saksi dan penasaran dengan sosok saksi yang bakal dihadirkan PT HMS Tbk.

“Ini sudah dua kali dikasih kesempatan hakim tapi tidak hadir, saya masih menunggu, saya sebenarnya justru sangat menunggu siapa saksi yang hadir. Karena banyak hal yang ingin saya tanyakan kepada saksi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada saya,” tuturnya.

Chaidir pun kembali menekankan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadapnya sama sekali tidak memiliki bukti yang kuat.

“Saya dituduh pemimpin yang buruk, menekan bawahan, membuat target sendiri, tidak melakukan kontrol hingga bertanggungjawab atas kelalaian anak buah saya, tuduhan seperti itu saya tegaskan sama sekali tidak ada bukti yang kuat,” tutupnya.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi



27 Comments

Leave a Reply