- April 30, 2019
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Berita Lokal, Bisnis

Palembang, 30 April 2019 .. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK M5885) menyelenggarakan Diskusi Hulu Migas dengan tema (Membagi Hasil Minyak dan Gas Bumi untuk Daerah” pada hari ini (Selasa, 30/4) di Palembang. Diskusi yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan sebagai wadah bagi para pemangku kepentingan hulu migas di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme yang berlaku dalam penetapan dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) migas.
Kepala Daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, seluruh Pemerintah Kota, dan Pemerintah Kabupaten di wilayah Sumbagsel bergabung dan hadir dalam diskusi ini. Narasumber yang memberikan paparan diantaranya adalah Halilul Khairi selaku Deputi Otonomi Daerah lnstitusi Pendidikan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Heru Windiarto selaku Kasubdit Penerimaan Negara dan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Dirjen Migas Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral, Ardimansyah selaku Kasudit DBH Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Didik Sasono Setyadi selaku Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, dan Andi Arie selaku Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel.
Adiyanto Agus Handoyo, Kepala Perwakilan SKK Migas wilayah Sumbagsel dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan bahwa acara Diskusi Hulu Migas diharapkan dapat membuka wawasan serta memberikan informasi paling terkini kepada para stakeholder hulu migas wilayah Sumbagsel terkait mekanisme penyaluran manfaat dari industri hulu migas kepada daerah.
“Diskusi Hulu Migas yang dilakukan secara jelas dan rinci melalui pemaparan dari para narasumber yang kompeten di bidangnya, kami harapkan dapat memberikan wawasan kepada publik. Para stakeholder akan mendapatkan pengetahuan dan kejelasan terkait pendistribusian DBH, untuk meminimalisir kesalahpahaman yang kerap terjadi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku industri. Diskusi ini juga menjadi wujud transparansi pemerintah dan sarana bertukar pikiran akan DBH Migas agar manfaatnya senantiasa demi kesejahteraan masyarakat”, lanjut Adiyanto.
Selain dari mekanisme pendistribusian DBH, diskusi Hulu Migas yang diselenggarakan di Sumbagsel kali ini juga mengangkat manfaat lain dari program Tanggung Jawab Sosial (TJS) setiap daerah. SKK Migas berharap dapat secara Iangsung memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat mangenai bagaimana dasar hukum serta mekanisme pelaksanaan serta program TJS di hulu migas. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan beda persepsi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dukungan industri hulu migas bagi pembangunan daerah melalui DBH migas yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada daerah, hendaknya digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. SKK Migas tentunya ingin memberikan sarana terbaik melalui penyenggaraan kegiatan seperti forum diskusi terarah ini untuk mencapai kesepahaman mengenai mekanisme penyaluran DBH migas dan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dl hulu migas.