0711-379 026
Telepon
Deportasi
-
Kantor Imigrasi Palembang Akan Deportasi Orang Asing Ilegal
- July 17, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Berita, Hukum, Informasi
5 Comments
Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, akan mendeportasi setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah (ilegal) dari wilayah Kota Palembang. Menurut Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Raja Ulul Azmi Syah Wali, para WNA ilegal yang dideportasi tersebut, disebabkan oleh penyalahgunaan izin tinggal, over stay,
