0711-379 026
Telepon
Hakim Perintahkan PT HM Sampoerna Pekerjakan Kembali
-
Tuduhan Tidak Terbukti, Hakim Perintahkan PT HM Sampoerna Pekerjakan Kembali Dua Penggugat
- June 8, 2023
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
No Comments
PALEMBANG SONORA – Hasil memuaskan diperoleh dua eks Karyawan PT HM Sampoerna Tbk dalam upaya hukum gugatan pemecatan sepihak yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Dalam proses yang cukup panjang, Majelis Hakim PN Palembang yang diketuai Romi Sinatra SH MH, pada Rabu (07/06) akhirnya mengabulkan gugatan para penggugat yakni Dhany Prasanto dan Andra Desvrian.
