0711-379 026
Telepon
Kepala Dinas
-
Kepala DLHK Kota Palembang: Kebersihan Sungai Adalah Tanggung Jawab Bersama
- January 15, 2020
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Berita Lokal, cuaca & peristiwa, Hukum, Informasi, Kesehatan
14 Comments
Sampai dengan saat ini, sudah ada dua kasus kegiatan ilegal membuang sampah ke sungai, yang penindakannya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, bagi oknum masyarakat yang terbukti melakukan kegiatan ilegal membuang sampah ke sungai akan dijerat dengan hukuman kurungan maksimal 3 bulan.
