0711-379 026
Telepon
Pemprov Sumsel Wacanakan Regulasi Satu Rumah
-
Pemprov Sumsel Wacanakan Regulasi Satu Rumah Satu Biopori
- December 2, 2021
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
13 Comments
PALEMBANG SONORA – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana bakal memuat aturan yang mewajibkan setiap rumah yang dimiliki Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) harus memiliki biopori atau sumur resapan. Hal ini diungkapkan, Basyarudin Akhmad, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Provinsi Sumsel ketika diwawancarai, Kamis (02/12). Basyarudin mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan perundingan kepada stakeholder terkait diantaranya
