0711-379 026
Telepon
perwali 27 2020
-
Awas !, Tidak Memakai Masker Bisa Didenda 500 Ribu
- September 16, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
No Comments
PALEMBANG SONORA – Terhitung mulai hari ini (16/09/2020) penegakan perwali no 27 tahun 2020 diterapkan. Drs. Kadarsyah, M.Si, Kabid Sumberdaya Aparatur Satpolpp Kota Palembang dalam acara The Voice Of People (16/9/2020) mengatakan perwali tersebut akan memberi sanksi kepada masyarakat Kota Palembang yang tidak mematuhi Protokol kesehatan. “ kita menghimbau yang tidak menggunakan masker, tidak menerapkan
