Tahun ini Ruang Terbuka Hijau di Palembang Akan Ditambah

PALEMBANG SONORA – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang akan menambah luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 1% hingga 1,5% dari total luas Kota Palembang.

Hal ini seiring dengan rencana Dinas PRKP Kota Palembang yang akan menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tahun 2021.

Affan Prapanca selaku Kepala Dinas PRKP Kota Palembang mengatakan, luasan RTH di Palembang saat ini sudah 10 persen dari luas Kota Palembang.

“Kami akan merawat RTH yang masih berupa semak-semak, lahan kosong, dan perumahan yang belum terinventarisir dan akan diubah menjadi ruang terbuka hijau. Dimana saat ini sudah terpenuhi 10 persen dari luas Kota Palembang,” kata Affan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya akan memenuhi sebanyak 14 persen dari luas lahan di Kota Palembang yang seluas 40,020 hektar untuk kebutuhan RTH.

“Sejauh ini baru 10 % dan tahun ini kita tambah luasan RTH berangsur 1% hingga 1,5 %. Tergantung kesiapan lahan dan anggaran yang tersedia. Ini tentunya sesuai dengan target RPJMD Kota Palembang 2018-2023,” jelasnya.

Terkait anggaran, lanjut Affan, pihaknya masih menunggu pagu anggaran yang diajukan Pemerintah Kota Palembang melalui rencana kegiatan anggaran.

“Terkait kegiatan Dinas PRKP kami masih harus menyusun rencana lagi, sedangkan untuk pagu anggaran, kalau sudah keluar kami akan tahu berapa jumlahnya,” pungkasnya.

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi



Leave a Reply