- September 26, 2023
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel
PALEMBANG SONORA – Peran media di era perkembangan teknologi saat ini dinilai sebagai alat/sarana dalam proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan/ khlayak.
Seperti halnya PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan yang terus bersinergi dengan pihak media dalam upaya untuk terus mengkomunikasikan terkait aktivitas dan fungsi Perusahaan guna meningkatkan brand awareness dan juga tujuan-tujuan yang ingin di capai perusahaan.
Seperti kita ketahui PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang- Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Sumber Dana Santunan Jasa Raharja dari :
1. Iuran Wajib
Setiap penumpang yang akan menggunakan alat transportasi umum mempunyai kewajiban untuk membayar iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkut pada saat membeli karcis atau membayar tarif angkutan dan pengutipan ini dilakukan oleh masing-masing operator (pengelola) alat transportasi tersebut
2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
Pembayaran SWDKLLJ dilakukan secara periodik (setiap tahun) di kantor Samsat pada saat masyarakat melakukan pendaftaran atau perpanjangan STNK kendaraan
bermotor.
Dalam pengutipan Sumbangan Wajib ini Jasa Raharja bersinergi bersama mitra kerja terkait dalam hal ini Bapenda Prov Sumsel dan Kepolisian yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat dalam upaya mengoptimalkan tingkat kepatuhan masyarakat
pemilik kendaraan bermotor.
Dengan bersama-sama Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat selaku wajib pajak / pemilik kendaraan, seperti sosialisasi secara langsung ke masyarakat maupun melalui bantuan media yang selama ini sering di laksanaan.
Selain itu kegiatan operasi gabungan simpatik Tim Pembina Samsat yang baru saja dilaksanakan, mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor mempunyai kewajiban untuk melakukan registrasi ulang kendaraannya serangkaian dengan
melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam tiap tahunnya guna memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan baik pengguna kendaraan maupun akibat dari pengguna kendaraan tersebut melaluli SWDKLLJ, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan bersamaan dengan pengesahan STNK, pembayaran PKB.
Selain itu Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan juga Bersama-sama Tim Pembina Samsat memberikan apresiasi bagi para wajib pajak patuh yang membayar pajak kendaraannya tepat waktu / tidak terkena denda dengan melakukan Kerjasama dengan masing-masing merchant, yang memberikan fasilitas potongan harga/ penawaran menarik.
Kerjasama ini dilakukan dengan beberapa merchant seperti restorant, bengkel, Fasilitas Kesehatan, laundry, hotel dan lainnya guna menstimulus
dan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
PT Jasa Raharja cabang Sumatera Selatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan terus meningkatkan sinergitas
dengan mitra kerja terkait dalam upaya optimalisasi pelayananan yang sudah
terintegrasi antara Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisian, Rumah Sakit, Dukcapil dan Perbankan.
Sejalan dengan kemajuan digitalisasi saat ini Jasa Raharja dalam memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat didukung oleh system digitalisasi yang terintegrasi dengan stakeholder sehingga sejak pelaporan hingga penjaminan dan
penyelesaian santunan dapat lebih cepat dan akurat.
Aplikasi IRSMS Korlantas Polri yang terintergrasi dengan system DASI-JR milik Jasa Raharja mempermudah insan Jasa Raharja memonitor dan mendapatkan Laporan Polisi terkait kasus kejadian laka lantas mempercepat Jasa Raharja mendapatkan Laporan Polisi.
Sistem digitalisasi terintegrasi dengan seluruh Rumah Sakit di Sumsel (JR-Care) dan BPJS Kesehatan
(V-Claim) dalam rangka percepatan penjaminan dan penagihan biaya perawatan korban laka lantas.
Serta kerjasama dengan layanan perbankan dan Dukcapil dalam
rangka percepatan dan keakuratan dalam penyelesaian santunan kepada ahliwaris korban laka lantas.
Selain sebagai perpanjang tangan pemerintah dalam mengelola dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkontribusi dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan misal dengan memberikan bantuan dan program- program dalam fitur solial dan kelestarian lingkungan.
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam hal pelunasan SWDKLLJ di Kantor Bersama Samsat yang bersamaan dengan registrasi ulang tahunan STNK dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor masih 33,74 %
Dengan adanya program keringanan pajak kendaraan / pemutihan daerah di Provinsi Sumsel sejak April 2023 hingga Desember 2023 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, Dimana pada program pemutihan kali ini pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meliputi :
1. Bebas Denda dan bunga pajak Tunggakan PKB 2 Tahun atau lebih , cukup membayar 1 ( satu ) tahun tunggakan pajak + pajak 1 ( satu ) tahun berjalan
2. Pengurangan BBN KB II 50 % , Bebas denda & bunga pajak
3. Untuk SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan )
diberi kebijakan pembebasan denda untuk tahun lalu dan tahun-tahun,
sedangkan untuk pokok dan denda SWDKLLJ tahun berjalan serta pokok
SWDKLLJ tahun yang lewat ( tahun lalu dan tahun-tahun lalu ) tetap di kutip
dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan menghimbau kepada Mayarakat, dan semua pemilik kendaraan untuk bisa memanfaatkan program pemutihan yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
Dan senantiasa membudayakan tertib
berlalu lintas , mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalu lintas dan selalu berhati-hati di jalan.