TNI-Polri Dibantu Satpol PP Akan Awasi Penerapan PSBB

PALEMBANG SONORA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu dekat akan diberlakukan di Kota Palembang dan Kota Prabumulih.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, para personel yang akan melaksanakan tugas penerapan PSBB adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan kemungkinan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Menurut Herman Deru, dalam rapat terbatas dengan sejumlah pihak terkait, Rabu (13/5), dirinya menyampaikan keinginannya, agar semua pihak bekerja ikhlas dan tetap bersemangat.

Pemerintah, lanjut Herman Deru, juga harus memikirkan tentang honorarium para petugas yang bekerja di lapangan tadi.

Bahkan, dalam rapat terbatas itu pula, Herman Deru menegaskan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar, agar mengelompokkan para personel tadi berdasarkan nama dan pekerjaan.

“Tugasnya apa, namanya apa. Jadi nanti, masing-masing satuan bisa berikan arah dan ditugaskan di mana tugas itu. TNI, Polri, termasuk Pol-PP,” ungkapnya.

Menurut Herman Deru, jika nanti terjadi pelanggaran, dirinya menyarankan kepada kejaksaan untuk melakukan sidang di tempat, bila diperlukan.

“Seperti tilang-tilang kendaraan, bisa sidang di tempat,” pungkasnya.

 

Penulis : Bovend

Sumber Foto : Google.com



Leave a Reply