Tuli Akibat Bising

Palembang Sonora – Tuli adalah suatu gangguan pendengaran, bisa berupa tidak bisa mendengar sama sekali atau kurangnya pendengaran. Paparan bising secara terus menerus ternyata bisa mengganggu pendengaran. Dr. Adelien, Sp. T.H.T.K.L dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang dalam acara Bincang Dokter (08/03/2021) mengatakan suara yang terlalau keras dengan intensitas yang melebihi ambang batas yang mampu diterima telinga dapat menyebabkan ketulian.

“ menaker menetapkan bagi karyawan pabrik, bekerja selama 8 jam, maksimal intensitas suara 85 db. Apabila dalam lingkungan kerja terdapat suara bising sebaiknya menggunakan APD, seperti ear plug atau menjauhi sumber bising tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan menggunakan headset yang terlalu lama dan bunyi yang kuat bisa menurunkan daya pendengaran.

“ menggunakan headset ada aturannya,WHO menetapkan aturan 60/60. Artinya volume suara hanya boleh 60% dan mendengar selama 60 menit. Ada fase istirahat selama 15 menit untuk mengistirahatkan telinga,” ungkapnya.

Ia menjelaskan salah satu gejala seseorang mengalami penurunan daya pendengaran adalah orang tersebut sering meminta mengulang pembicaraan, memperhatikan mimik lawan bicara, membalas dengan suara yang lebih keras.  Untuk memeriksa kemampuan pendengaran seseorang, dokter memeriksa dengan menggunakan alat berupa audiometri.  Apabila kemampuan mendengarnya melemah, bisa dibantu dengan alat bantu pendengaran.

Seluruh usia bisa mengalami gangguan pendengaran, mendengarkan suara sebaiknya harus sesuai dengan ambang batas suara yang disarankan. Membersihkan telinga cukup 1/3 bagian luar saja, membersihkannya terlalu dalam dapat merobek gendang telinga.  Apabila mengalami kesulitan saat membersihkan telinga, sebaiknya melalui dokter THT.

“ yang terpenting adalah pencegahan, hindari paparan suara keras yang melebihi ambang batas, istirahatkan telinga bila terlalu lama menggunakan headset, bersihkan telinga dengan cara yang aman,” pukasnya.

 

Penulis : Jati

Sumber Foto : Koleksi pribadi



Leave a Reply