Warga Nilai Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Masih Berjalan Secara Prosedural

PALEMBANG SONORA – Pada 17 April 2020, terjadi kasus penularan lokal virus corona di kota Palembang. Sejak saat itu, kota yang terkenal dengan makanan khas pempek tersebut, ditetapkan sebagai zona merah covid-19.

Salah seorang warga kota Palembang, Tomy melihat, penanganan wabah virus mematikan tersebut oleh pemerintah kota Palembang telah berjalan secara prosedural.

Namun, lanjut Tomy, dirinya merasa pemerintah kota Palembang masih kurang dalam hal penindakan.

“Penindakan yang tegas belum,” ungkap Tomy, saat diwawancarai radio, beberapa waktu lalu.

Menurut Tomy, masih ada orang belanja di pasar tanpa menggunakan masker dan protokol kesehatan yang benar.

Tomy menilai, masyarakat masih sangat cuek dengan imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.

“Kayak kemarin kita lihat yang viral di media, di International Plaza (IP), orang masih ngantri untuk belanja baju Lebaran. Sementara, mau ke rumah ibadah tidak boleh. Tapi, ke pasar, ke mal, bahkan di bandara pun, orang boleh,” ujarnya.

Hal tersebut, sambung Tomy, menjadi sesuatu yang kontradiktif.

“Lucu jadinya,” ungkapnya.

Tomy berharap, pemerintah lebih serius dan tegas dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Agar, kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” ujarnya.

Jangan lagi, ada kesan santai dalam penanganan virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan Cina tersebut.

Menurut Tomy, yang terjadi saat ini, seperti bom waktu.

“Mati satu, mati satu, mati satu. Lama-lama pemusnahan massal,” pungkasnya.

 

Penulis : Bovend

Sumber Foto : Koleksi Pribadi



Leave a Reply