- May 8, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita, Berita Lokal, Informasi
PALEMBANG SONORA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan Firdaus Komar mengatakan untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) selama ini Dewan Pers memberikan kepada beberapa lembaga termasuk PWI untuk mengadakan Uji Kompetensi Wartawan dibawah pengawasan langsung oleh Dewan Pers, hal ini dikatakan saat wawancara dengan Radio Sonora, Rabu 6 Mei 2020.
Dewan Pers bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan UKW mereka yang berhak mengeluarkan sertifikat dan kartu pers. PWI merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk untuk mengadakan UKW harus melapor 15 hari sebelumnya ke Dewan Pers dan tahun ini baru 1 kali mengadakan kegiatan di Ogan Ilir bulan Januari 2020 lalu karena terkendala pandemi covid 19. Kegiatan UKW ini memang diadakan setiap tahun dan merupakan program karena masih banyak wartawan yang belum mengikuti.
Firdaus mengatakan ada 3 Uji Kompetensi Wartawan, yaitu : muda, madya dan utama, ini merupakan salah satu cara untuk menjaring ketika banyak narasumber mengeluhkan tingkat kualitas wartawan yang masih belum professional. UKW memasikan bahwa seorang wartawan sudah masuk standra dengan melihat dari sisi pengetahuan, kemampuan dan taat kode etik jurnalistik.
Profesi wartawan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat selain dituntut bekerja profesional, bertanggung jawab menyampaikan informasi yang jujur dan sesuai fakta serta memiliki kemampuan menulis untuk memberikan informasi.
Penulis : Endah
Sumber Foto : Google.com
