- September 15, 2026
- Posted by: Achmad Aulia
- Category: Informasi
Sonora Palembang – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, meningkatkan upaya penanganan dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan setelah hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara di wilayah Muba berada dalam kategori tidak sehat.
Pemkab Muba mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Salah satunya dengan membagikan masker gratis serta memberikan edukasi mengenai protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Upaya tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor 369/KPTS-DINKES/2026 tentang Kewaspadaan Dini dan Penanggulangan Terhadap Dampak Kabut Asap bagi Kesehatan Masyarakat.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pihak Event Organizer (EO) melakukan pemantauan langsung ke sejumlah lokasi keramaian.
Kegiatan tersebut turut didampingi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Intan Heldiana Putri, S.IP.
Pemkab Muba Bagikan Masker di Muba Expo
Pemantauan dilakukan pada Senin malam, 14 September 2026, di Lapangan Stable Berkuda Sekayu yang menjadi lokasi pelaksanaan Muba Expo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Musi Banyuasin ke-70.
Di lokasi tersebut, petugas membagikan masker secara gratis kepada masyarakat. Petugas juga mengingatkan pengunjung dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan di tengah kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat.
Mewakili Bupati Muba, Kepala BPBD Musi Banyuasin Marko Susanto, S.SSTP., M.Si., mengatakan masyarakat masih diperbolehkan melakukan aktivitas di luar ruangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pak Bupati sudah menyampaikan Edaran Nomor 369, bahwa masyarakat boleh melakukan aktivitas di luar ruangan dengan catatan wajib menggunakan masker demi menjaga kesehatan warga di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemberlakuan edaran ini berlangsung selama status siaga darurat karhutla dan selama ancaman kabut asap masih terjadi,” ujar Marko saat pemantauan.
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha tersebut mengatur berbagai langkah penanganan dampak kabut asap. Ketentuan itu ditujukan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, hingga satuan pelayanan kesehatan.
Kelompok Rentan Jadi Perhatian
Dalam penanganan dampak kabut asap Muba, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan.
Kelompok tersebut antara lain anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki riwayat asma.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga kondisi rumah tetap tertutup untuk mengurangi masuknya udara tercemar, memperbanyak konsumsi air putih dan makanan bergizi, serta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Puskesmas dan RSUD Disiagakan
Mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap, fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin diminta meningkatkan kesiapsiagaan.
Seluruh Puskesmas dan RSUD di wilayah Muba disiagakan selama 24 jam untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Fasilitas pelayanan kesehatan juga diarahkan memastikan ketersediaan obat-obatan dan masker, sekaligus menjamin pendistribusiannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan Belajar di Luar Kelas Dihentikan Sementara
Penanganan dampak kualitas udara buruk juga dilakukan di sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan penyesuaian kegiatan pembelajaran untuk mengurangi risiko paparan udara tidak sehat terhadap peserta didik.
Satuan pendidikan diminta menghentikan sementara kegiatan di luar kelas yang membutuhkan aktivitas fisik, seperti upacara bendera, olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar proses belajar mengajar tetap berjalan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa.
Selain di lingkungan sekolah, sosialisasi mengenai pencegahan dampak kabut asap diperluas ke sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, termasuk pasar tradisional.
Pemkab Muba Bahas Pembelajaran Daring
Pemkab Musi Banyuasin juga akan menggelar rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).
Rapat tersebut akan membahas kebijakan lanjutan terkait kegiatan belajar mengajar dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan keselamatan peserta didik.
Salah satu opsi yang akan dibahas adalah apakah kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka atau dialihkan sementara ke pembelajaran jarak jauh (daring).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Muba dalam mengantisipasi dampak kabut asap akibat karhutla sekaligus menjaga kesehatan masyarakat selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
