Pemkab dan DPRD Muba Konsultasi ke KemenPANRB Cari Solusi Tekanan Fiskal Daerah

Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba berusaha mencari jalan keluar untuk mengatasi tantangan keuangan yang memengaruhi pengelolaan anggaran pegawai di daerah.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs. Syafaruddin, M. Si, berkolaborasi dengan Ketua Komisi II DPRD Muba, Jon Kenedi, melakukan diskusi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada hari Kamis, 23 Juli 2026.

Rombongan Pemkab Muba dan DPRD Muba disambut langsung oleh Staf Khusus Menteri PANRB yang mengurusi Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, serta Staf Khusus Menteri PANRB yang menangani Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba Syafaruddin menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini sedang menghadapi tantangan besar disebabkan turunnya Transfer ke Daerah (TKD).

Keadaan ini berakibat pada meningkatnya proporsi belanja pegawai yang kini mencapai sekitar 52 persen dari total APBD, melebihi batas ideal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Menurut Syafaruddin, Pemkab Muba tetap berkomitmen menjaga hak-hak PNS dan PPPK meskipun situasi keuangan daerah semakin terbatas.

“Arahan Bupati Muba sangat jelas, tidak boleh sampai tekanan fiskal memengaruhi jumlah pegawai PPPK atau hak-hak ASN terabaikan. Oleh karena itu, kami hadir untuk berkonsultasi dan mencari solusi bersama pemerintah pusat agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga,” kata Syafaruddin.

Ia menerangkan bahwa di tahun-tahun sebelumnya, kemampuan fiskal daerah masih cukup untuk menampung kebutuhan belanja pegawai. Namun, setelah ada penyesuaian TKD, pemerintah daerah harus mengambil berbagai langkah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kewajiban pada pegawai.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi menyatakan terima kasih atas sambutan dan perhatian yang diberikan oleh KemenPANRB terhadap masukan Pemkab Muba dan DPRD Muba.

Ia menambahkan bahwa situasi fiskal yang dihadapi saat ini memerlukan dukungan dan kerja sama dari pemerintah pusat agar kewajiban daerah, terutama yang berhubungan dengan kesejahteraan ASN (PNS dan PPPK), dapat dikelola secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kami berharap koordinasi ini dapat memberikan solusi yang optimal. Dukungan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat tetap melaksanakan program pembangunan dan memenuhi kewajiban terhadap aparatur sesuai dengan kemampuan finansial daerah,” ungkap Jon Kenedi.

Menanggapi pernyataan ini, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, menyampaikan bahwa tantangan keuangan akibat penyesuaian TKD bukan hanya dialami Kabupaten Muba, tetapi juga menjadi masalah yang dialami oleh banyak daerah lainnya di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat terus melakukan penilaian dan pengumpulan data untuk memastikan bahwa kebijakan pengaturan ASN tetap sesuai dengan kapasitas fiskal daerah serta prinsip meritokrasi.

“Pengaturan ASN harus memperhatikan kesejahteraan pegawai dan juga kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, pemetaan serta pengumpulan data yang akurat sangat diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan,” jelas Tasdik.

Sejalan dengan itu, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman, menyarankan agar pemerintah daerah terus melakukan pengaturan dan pemfokusan anggaran sesuai dengan prioritas pembangunan dan kapasitas fiskal yang ada.

Ia menyatakan bahwa pengelolaan anggaran daerah yang fleksibel dan terukur adalah langkah penting untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik sekaligus memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Ditulis ulang : Dina Apriana

Sumber tulisan dan foto : Humas Diskominfo Kabupaten Musi Banyuasin



Leave a Reply