0711-379 026
Telepon
Artikel
-
Satgas Waspada Investasi Hentikan 144 Fintech Lending Tanpa Izin
- April 28, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Artikel, Berita, ekonomi & bisnis, Hukum, Indonesia, Informasi, Jasa & Pelayanan
No Comments
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 144 entitas yang melakukan kegiatan usaha peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK. “Jumlah fintech lending ilegal yang beredar masih banyak. Kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati
