Dirikan 5 Bank Wakaf Mikro, OJK Harapkan Provinsi Lain Tiru Sumsel

Sebanyak 5 Bank Wakaf Mikro di Provinsi Sumatera Selatan telah diresmikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, Kamis (6/2).

Pencanangan pendirian dan peresmiannya dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 OJK Regional 7 Sumbagsel di Ballroom Hotel Novotel.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, kehadiran Bank Wakaf Mikro di Sumatera Selatan akan menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain.

Dana Bank Wakaf Mikro, kata Wimboh, berasal dari wakaf tunai.

Wimboh berharap, provinsi lain akan mengikuti jejak Sumatera Selatan, yang dimotori oleh Gubernur Herman Deru.

“Pak Gubernur sebagai pendobrak yang memberikan donasi, dan komit 5 Bank Wakaf Mikro sekaligus. Ini luar biasa,” ujarnya.

Wimboh menjelaskan, dana Bank Wakaf Mikro berasal dari donasi masyarakat, yang kemudian disebut wakaf tunai.

Wakaf tunai tersebut, lanjut Wimboh, diberikan kepada nadzir, dalam hal ini Lembaga Amil Zakat.

“Lembaga Amil Zakat ini, sekarang ini yang ada, adalah LAZNAS,” ujarnya.

Wimboh menambahkan, uang donasi masyarakat tadi, akan dialokasikan oleh LAZNAS kepada Lembaga Keuangan Mikro Syariah, dalam hal ini Bank Wakaf Mikro, dalam bentuk setoran modal.

Uang tadi, kata Wimboh, diperuntukkan bagi masyarakat kecil, yang tidak bisa mendapatkan kredit atau pembiayaan dari lembaga keuangan formal.

Wimboh mengungkapkan, meskipun pinjaman ini tidak memerlukan jaminan dan pencatatan pembukuan, dibutuhkan waktu lebih kurang seminggu untuk memverifikasi data penerima pinjaman sebelum akhirnya diberikan.

Jumlah pinjaman, lanjut Wimboh, dimulai dari satu juta sampai dengan berapa jumlah kebutuhan bisnis yang diperlukan.

“Kalau tukang bakso kan ya satu juta pasti cukup. Kalau tukang nasi goreng cukup satu juta. Nah untuk nanti sudah punya warung sehingga membutuhkan modal yang lebih banyak, boleh naik. Bisa dua juta, bisa tiga juta, tergantung keperluannya berapa,” pungkasnya.



16 Comments

Leave a Reply