- May 10, 2025
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, ekonomi & bisnis, Informasi

Sonora Palembang – Sumatera Selatan merupakan salah satu provinsi dengan potensi energi terbarukan terbesar di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Institute for Essential Services Reform (IESR), potensi teknis energi terbarukan di provinsi ini mencapai 446.572 MW (+84 MWh) menurut kajian IESR.
Saat ini, kapasitas terpasang energi terbarukan di Sumatera Selatan telah mencapai 989 MW. Rinciannya meliputi 7,75 MW dari energi surya, 21,96 MW dari energi hidro, 813,41 MW dari bioenergi, dan 146 MW dari panas bumi. Jika dibandingkan dengan potensi teknis RUEN Dinas ESDM Sumatera Selatan yang mencapai 21.032 MW, capaian ini baru sekitar 4,7%. Hal ini menunjukkan bahwa peluang pengembangan energi terbarukan masih sangat besar, terutama pada sektor energi surya dan hidro yang telah ditetapkan sebagai pilar utama pengembangan ke depan.
“Energi surya dan hidro merupakan dua sektor yang sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut di Sumatera Selatan. Potensi besar ini harus dioptimalkan agar transisi energi berjalan maksimal,” ujar Raden Raditya Yudha Wiranegara atau yang akrab disapa Radit, Manager Riset IESR, dalam webinar yang diselenggarakan Generasi Energi Bersih Chapter Palembang bertajuk “Unlocking Potential: Optimalisasi Energi Terbarukan Sumatera Selatan untuk Masa Depan Berkelanjutan” pada Sabtu (10/5/2025).
Berdasarkan data IESR, potensi energi surya di Sumatera Selatan mencapai 441.150 MW. Sementara itu, potensi energi hidro tercatat sebesar dan 287 MW menurut IESR. Belum lagi potensi teknis energi terbarukan lainnya, seperti bioenergi yang melimpah mengingat karakteristik Sumsel sebagai provinsi yang agraris.
Meskipun peluang pengembangan sangat terbuka, berbagai tantangan harus dihadapi. Dominasi energi fosil dalam bauran energi nasional serta minimnya insentif bagi energi terbarukan menjadi hambatan yang signifikan. Proyek energi terbarukan juga sering dianggap berisiko tinggi oleh para investor karena adanya ketidakpastian kebijakan dan masalah bankability (seberapa layak atau menarik suatu proyek untuk didanai oleh lembaga keuangan atau investor) yang belum terpecahkan.
Untuk itu, Radit menekankan pentingnya penguatan komitmen dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan regulasi, percepatan pengadaan lahan melalui mekanisme Online Single Submission (OSS), serta penetapan target yang jelas dan terukur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan adanya alokasi lahan bagi proyek energi terbarukan di masa mendatang.
Generasi Muda Harus Melek
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Chapter Palembang Generasi Energi Bersih (Gen-B), Bagas Pratama, menegaskan bahwa generasi muda memegang peran penting dalam mendorong dan menyukseskan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau bahkan lebih cepat.
Ia menyampaikan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang akan paling terdampak oleh kebijakan energi di masa depan, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk menjadi aktor aktif dalam mengawal proses transisi tersebut.
Sebagai komunitas yang fokus pada isu energi bersih, Generasi Energi Bersih Chapter Palembang hadir untuk menjadi jembatan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, sektor swasta, dan akademisi untuk mempercepat adopsi energi terbarukan.
“Edukasi melalui webinar ini kami harap dapat memperluas wawasan masyarakat Sumatera Selatan, terutama generasi muda, agar memahami betapa pentingnya peran kita bersama dalam memastikan transisi energi berjalan dengan adil dan inklusif,” kata Bagas.