Kapolda Sumsel dan Direksi PT Bukit Asam Bahas Penambangan Ilegal

Palembang Sonora Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PT Bukit Asam (BA) di ruang delegasi Mapolda pada Rabu, 17 Juli 2024.

Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail, menyampaikan beberapa agenda penting kepada Kapolda, termasuk maraknya aktivitas penambangan ilegal di area IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Arsal Ismail mengungkapkan bahwa terdapat 130 titik penambangan ilegal di area IUP PT BA, yang sangat merugikan perusahaan dan berpotensi mengganggu produksi batubara yang merupakan pasokan bahan bakar untuk PLN.

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Maraknya kegiatan ilegal di area IUP PT BA yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo menanggapi dengan serius masalah ini dan menekankan perlunya tindakan segera.

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemarin, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat kegiatan ilegal seperti ini. Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita akan menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan untuk segera melakukan penertiban di sana, tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Hadir dalam audiensi tersebut adalah Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra, dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. Dari pihak Polda Sumsel, hadir Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan, dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

 

 



Leave a Reply