- February 19, 2021
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: ekonomi & bisnis
Palembang Sonora – Rencana pemerintah untuk membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPNBM) per 1 Maret 2021 menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat terutama dikaitkan dengan masa pandemic covid -19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Idham Cholid,S.E, M.E, Pengamat Ekonomi Sumsel kepada Sonora (17/02/2021) mengatakan bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat yang salah satu tujuannya adalah untuk mendorong peningkatan sector otomotif, namun dirinya menilai kebijakan tersebut kurang significant dibanding dengan sector lain terutama sector pariwisata yang lebih terdampak akibat pandemic covid -19.
“ Sektor otomotif kan lebih kepada teknologi, serapan tenaga kerjanya tidak sebanyak sector lain seperti pariwisata ataupun perdagangan, tapi ini kebijakan pusat, pemerintah harus memikirkan dampaknya ke daerah – daerah, termasuk Sumsel,” ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan ini juga tidak terlalu berdampak bagi Sumsel, karena struktur ekonomi Sumsel lebih kepada komoditi.
“ kalau kebijakan pemerintah yang mendorong harga karet lebih tinggi, saya rasa sangat tepat, harusnya pemerintah punya kajian, karena isunya sudah dari tahun kemaren,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kebijakan ini merupakan salah satu strategi pemerintah pusat dalam rangka mengatasi defisit APBN yang mencapai 1000 Triliyun.
“ harapannya pemerintah bisa mendapat tambahan pendapatan sekitar 1,6 Triliun, kaitannya dengan struktur APBN yang defisi 1000 Triliyun. Dengan pemberian insentif ini pemerintah berharap industry otomotif bergerak, lapangan kerja tercipta dan pendapatan pajak meningkat, tapi dari singkatannya saja pajak barang mewah, artinya hanya kalangan menengah keatas saja yang bisa menikmati membeli mobil baru, sementara kalangan menengah kebawah tidak bisa menikmati,” ujarnya.
Kebijakan pembebasan PPNBM tentu akan berdampak pada pasar penjualan kendaraan bekas, masyarakat akan lebih memilih membeli mobil baru ketimbang mobil bekas dengan adanya kebijakan ini.
Penulis : Jati
Sumber Foto : Google
