- February 25, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, Berita Lokal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kementerian Dalam Negeri resmi mengenalkan terobosan terbaru pelayanan berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai upaya mempermudah pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Namun sebagai ibukota Provinsi Sumatera Selatan sayangnya hingga kini Palembang belum memiliki ADM.
Dimana saat ini untuk di Sumsel, Kabupaten Muba terlebih dahulu memiliki mesin ADM.
Seperti dalam postingan Instagram @dodirezaalexnoerdin Kabupaten Muba saat ini sudah memiliki ADM untuk mempermudah pelayanan administrasi masyarakat.
Di unggahan IG suami This Yufada tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin, Asmarani mengatakan, inovasi tersebut merupakan hasil kerjasama dengan Kemendagri RI, dimana mesin tersebut mirip seperti ATM.
Tapi fungsinya untuk mencetak berbagai dokumen kepentingan masyarakat seperti e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk sementara ini, mesin ADM tersebut baru ada dua unit dan ditempatkan di kantor Kecamatan Sungai Lilin dan Sanga Desa.
Sementara itu, terkait penyediaan ADM untuk Palembang, Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kota Palembang beralasan masih fokus pada pencetakan e-KTP pemula.
Selain 13 ribu data Print Ready Record (PRR) yang harus segera dicetak, Dukcapil Kota Palembang saat ini masih memiliki pekerjaan rumah (PR) sekitar 50 ribu e-KTP yang belum dicetak di antaranya perbaikan elemen ataupun hilang.
Sementara itu, 10 ribu blangko yang didapatkan pada Januari lalu sudah habis dan masih menunggu jatah dari pusat.
“Tapi untuk penyediaan ADM ini sudah kita bicarakan dan dianggarkan.
Namun fokus saat ini kita masih menyelesaikan PR Dukcapil yakni pencetakan e-KTP baru pemula 17 tahun yang jumlahnya sekitar 13 ribu,” jelas Kadis Dukcapil Palembang, Dewi Isnaini, Selasa (25/2/2020).
Diakui Dewi, melalui mesin ini masyarakat dapat mencetak sendiri sejumlah dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Iainnya.
Nantinya alat ADM dibeli dari vendor dengan kisaran harga mulai dari Rp 200 juta sesuai dengan type yang dipilih.
“Penyediaan alat ini juga tidak mudah dan harus mencari tempat strategis.
Nantinya dalam pencetakan ini juga membutuhkan kertas Hvs A8 20 gram.
Secepatnya berlaku di Palembang, kita harus selesaikan di Maret nanti pencetakan e-KTP pemula itu,” ujarnya.
Dijelaskannya keunggulannya menggunakan alat ini, warga tidak harus ke Capil, semua bisa secara mandiri dilakukan.
Prosesnya, nantinya diberikan nomor log in, baru bisa cetak mandiri.
Meski demikian verifikasi dan validasi tetap dilakukan oleh Capil.
“Tidak harus ke kantor, bisa di mall atau dimana pun nantinya. Karena pelayanan kantor Capil terbatas, maka ini bisa 24 jam.
Tempatnya dimana masih dipelajari terkait keamanannya juga,” ujarnya.
Penulis: Rahmaliyah
