- March 16, 2025
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Artikel, ekonomi & bisnis, Informasi

Sonora Palembang – Kilang Pertamina Plaju bersama Dinas Perikanan Banyuasin membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) untuk melestarikan sumber daya ikan, khususnya ikan Belida yang terancam punah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari SK No 72/KPTS/DISKAN/2024 tentang larangan alat tangkap ilegal seperti setrum dan racun, guna menjaga ekosistem perairan.
Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., M.H., yang melantik Pokmaswas di Kelurahan Mariana Ilir, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian ikan di perairan Banyuasin. Ia menegaskan bahwa pelanggaran aturan dapat dikenai sanksi hingga enam tahun penjara sesuai UU No. 31 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Kilang Pertamina Plaju telah mendukung upaya konservasi sejak 2018 melalui program Belida Musi Lestari, yang berfokus pada riset dan konservasi ikan Belida. Hingga Maret 2025, program ini berhasil menyelamatkan 378 ekor ikan Belida, termasuk 124 ekor hasil penetasan. Bersama BRIN dan Universitas PGRI Palembang, program ini mengembangkan teknik pemijahan buatan yang mendukung regenerasi ikan Belida.
Selain itu, Kilang Pertamina Plaju juga mengembangkan budidaya ikan Gabus, Tembakang, dan Jelawat di Desa Sungai Gerong sebagai kawasan perikanan terintegrasi pertama di Sumsel. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan menjaga populasi ikan, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat melalui produksi pakan mandiri.
“Langkah ini adalah bentuk kontribusi kami dalam pelestarian perikanan Sumsel melalui pendekatan rescue, mitigasi, dan keberlanjutan,” ujar Ahmad Adi Suhendra, perwakilan Kilang Pertamina Plaju.
Program ini sejalan dengan gerakan Gerbang Perak Pemkab Banyuasin, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan. Kilang Pertamina Plaju berharap upaya ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ekosistem perairan dan mendukung keberlanjutan sumber daya ikan.