KPw Bank Indonesia Sumatera Selatan dan Kepolisian Musnahkan 6900 Lembar Uang Palsu

PALEMBANG, SONORA – Bertempat di Kantor Perwakilan  Bank Indonesia Sumatera Selatan Selatan hari ini, Rabu  (09/10/2019) dilakukan simbolis pemusnahan uang  rupiah palsu yang merupakan kerjasama antara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan.  Pemusnahan uang Rupiah palsu tersebut dilakukan di Bank Indonesia dengan pertimbangan Bank Indonesia mempunyai Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) yang memadai

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Yunita Resmi Sari mengatakan sumber uang rupiah palsu tersebut  dari perbankan yang melaporkan temuan uang rupiah palsu baik  dari  masyarakat ataupun dari proses pengolahan uang yang dilakukan perbankan / PJPUR di wilayah Sumatera Selatan ke Bank Indonesia dan juga hasil dari temuan langsung di loket Bank Indonesia. Sari mengatakan,  sebanyak  6900  lembar uang rupiah palsu   dengan  pecahan nominal terbanyak  Rp 100,000  sebanyak  3662 lembar   ,  Rp 50.000   2719 lembar  , Rp 20.000  412 lembar ,  Rp 10.000   82 lembar   dan Rp 5.000,-  25 lembar yang  ditemukan  dalam kurun waktu tahun 2016 – 2019  .

Selanjutnya, ia menyampaikan apresiasi Bank Indonesia kepada  perbankan yang telah melaporkan uang yang diragukan keasliannya dengan memberikan klarifikasi Uang Asli atau Uang Tidak Asli. Upaya dari Bank Indonesia dalam pencegahan dan penanggulangan terhadap uang palsu secara preventif terus di lakukan dengan cara memberikan edukasi dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat, akademisi, profesional sampai dengan anak-anak sekolah tentang ciri keaslian uang Rupiah di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya kepada teller perbankan dan aparatur terkait sebagai garda terdepan.

Ia juga mengharapkan , sinergi antara  Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi,  Badan Intelijen Negara  ( BIN), Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai yang tergabung BOTASUPAL ( Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu )   dapat  mendukung pemberantasan  uang palsu  sebagai upaya menjaga uang rupiah sebagai lambang Negara.



13 Comments

Leave a Reply