PALEMBANG, SONORA – Bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Selatan Selatan hari ini, Rabu (09/10/2019) dilakukan simbolis pemusnahan uang rupiah palsu yang merupakan kerjasama antara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan. Pemusnahan uang Rupiah palsu tersebut dilakukan di Bank Indonesia dengan pertimbangan Bank Indonesia mempunyai Mesin Racik Uang