MUI Palembang Harap Pelaksanaan Tarawih Tak Perlu Jaga Jarak

PALEMBANG SONORA – Menjelang bulan suci Ramadhan 2022 mendatang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang berharap pelaksanaan sholat tarawih dapat berlangsung sesuai dengan syariat islam tanpa jaga jarak antar jemaah.

Hal ini diungkapkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Palembang, Saim Marhadan ketika diwawancarai, Senin (07/03).

Saim menjelaskan, meski dirinya meminta agar pelaksanaan tarawih dilakukan tanpa jaga jarak, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan seperti penggunaan masker dan ketersediaan tempat cuci tangan di pintu masuk masjid.

“Pelaksanaan sholat tarawih sendiri kita harap tidak memakai jarak lagi karena di wilayah Arab Saudi saja pemberlakuan sholatnya sudah tidak berjarak lagi,” ungkap Saim.

Selain mengacu pada kondisi di Arab Saudi, lanjut Saim, dirinya melihat kondisi penyebaran Covid-19 hingga saat ini terbilang cukup baik dan masyarakat sudah disiplin prokes sehingga pelaksanaan tidak perlu lagi ada aturan jaga jarak pada pelaksanaan tarawih.

“Saya melihat kondisi Covid-19 di Palembang sudah cukup baik, maka dari itu sholat tetap kita lakukan sesuai syariat islam dengan prokes yang ketat. Sehingga saya kira tidak perlu dibatasi lagi untuk pelaksanaan tarawih,” ujarnya.

Maka dari itu, Saim pun berharap kepada pihak terkait agar dapat melonggarkan aturan pada pelaksanaan sholat tarawih nanti.

“Kita harap kepada pihak terkait agar aturan sholat tarawih nanti diperlonggar,” tutupnya.

 

Penulis : Fernando Oktareza

Sumber Foto : Koleksi Pribadi



Leave a Reply