Palembang Sonora – Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, memimpin apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak Provinsi Sumsel tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Jasdam II/Sriwijaya pada Rabu, 31 Juli 2024.
Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan awal dalam mendukung tugas pengamanan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa apel ini menunjukkan komitmen TNI AD untuk mengawal proses demokrasi di Indonesia, serta siap memastikan Pilkada berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Pangdam II/Swj menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini penting untuk mengetahui kesiapan prajurit dan alutsista yang digunakan, sehingga dapat digerakkan dengan cepat sesuai kebutuhan. Selain itu, apel ini juga diharapkan dapat membantu Pemda dan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak di wilayah Kodam II/Swj.
Pangdam menegaskan kepada seluruh prajurit untuk mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku, mengingat peran TNI dalam pengamanan Pilkada bersifat penebalan terhadap Polri dan tidak terlibat langsung. Meskipun situasi keamanan relatif kondusif, Pangdam mengingatkan prajurit untuk tetap waspada terhadap upaya pihak-pihak yang ingin menggagalkan Pilkada.
Pangdam juga mengharapkan setiap prajurit Kodam II/Swj untuk selalu waspada terhadap perkembangan situasi di lingkungan mereka dan melaporkan segera jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu Pilkada. Di akhir amanatnya, Pangdam menekankan pentingnya netralitas TNI dan memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas akan dikenakan sanksi berat.
Setelah apel, Pangdam II/Sriwijaya bersama pejabat lainnya melakukan pengecekan dan uji coba kesiapan prajurit serta peralatan, dilanjutkan dengan menyaksikan demonstrasi penanganan unjuk rasa oleh Pasukan Penanggulangan Huru Hara (PHH) Kodam II/Sriwijaya.
Apel gelar pasukan pengamanan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Kodam II/Swj, yang mencakup Provinsi Bengkulu, Jambi, Lampung, Palembang, dan Bangka Belitung. Pada Pilkada 27 November 2024, akan diadakan pemilihan kepala daerah di lima provinsi, 50 kabupaten, dan 10 kota dengan melibatkan 12.755 personel di wilayah Sumbagsel.