- October 14, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Informasi
PALEMBANG SONORA Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (14/10), memperoleh tambahan sepuluh orang pegawai negeri sipil (pns) jabatan fungsional administrator kesehatan. Sepuluh pns tadi, dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dr. H. Trisnawarman, M.Kes., di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Sumatera Selatan, Jl. Brigjen Dr. H. Noesmir, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang 30961.
Menurut Trisnawarman, jabatan fungsional administrator kesehatan, terdiri dari tenaga penyuluh kesehatan masyarakat, tenaga apoteker, dan tenaga gizi.
“Jadi, tugas mereka ini, nantinya, fungsional di bidang administrator kesehatan,” ujar Trisnawarman, saat menjawab pertanyaan para wartawan, usai melantik dan mengambil sumpah janji sepuluh pns, Rabu (14/10).
Dikatakannya, pekerjaan administrator kesehatan adalah merumuskan kebijakan-kebijakan dalam bidang kesehatan, membantu Kepala Dinas Kesehatan dalam merumuskan kebijakan dan pelaksanaan di bidang administrator kesehatan.
“Itu tugas mereka,” ungkapnya.
Ia berharap, para administrator kesehatan yang baru dilantik dan diambil sumpah janji jabatan tersebut, menjadi fungsional administrator yang baik dalam menjalankan tugas, untuk mendukung kebijakan-kebijakan di bidang kesehatan.
Para pns jabatan fungsional administrator kesehatan yang dilantik tersebut, diberikan tunjangan jabatan fungsional, sesuai peraturan perundang-undangan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Hari ini, Rabu (14/10), hanya sepuluh orang pns yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya secara Islam. Usai dilantik, mereka diambil sumpah, yang dipandu oleh seorang pemuka agama Islam.
“Sesungguhnya, sumpah dan janji yang saya ucapkan tadi, akan saya laksanakan dengan sungguh-sungguh. Semoga Allah, memberi petunjuk dan hidayahNya kepada saya. Amin,” ucap pemuka agama Islam, yang diikuti oleh sepuluh orang pns jabatan fungsional administrator kesehatan yang dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan No. 8209-8219/KPTS/BKD II/2020. Kesepuluh pns tersebut yaitu, Raden Ayu Nurul Wahyuni, S.K.M., M.Kes., Nurhasanah S.K.M., Irma Kurnia Sari, S.Kep., Indah Wahyuni, S.K.M., Erda Yuntianti, S.K.M., Meri Herianti, Apt., Zulfiani Oktania Wardani, S.K.M., M.K.M., Desi Mahdalena, S.ST., M.Kep., Nur Fitri, S.K.M., dan Agustian S.K.M., M.Si.
Penulis: Bovend
Sumber Foto: Koleksi Pribadi
