0711-379 026
Telepon
pemakai
-
Pemakai Yang Ke BNN Tidak Dipenjara
- June 30, 2020
- Posted by: Jati Sasongko
- Category: Informasi
No Comments
PALEMBANG SONORA – Salah satu tugas pokok BNN adalah memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkoba. Kepala BNN Sumsel. Brigjen. Pol. Drs. Jhon Turman Panjaitan dalam wawancara dengan Sonora (29/6/2020) mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat, bila ada keluarganya yang memakai narkoba silahkan bawa ke BNN untuk diobati dan bukan dipenjara. “ kita selalu memberi himbauan, kepada
