0711-379 026
Telepon
Wakil Wali Kota Palembang Kunjungi Panti Sosial Lansia Harapan Kita
-
Putusan Kasasi Dimenangkan Penggugat, PN Palembang Eksekusi Lahan Kosong di Jalan Residen H. Abdul Rozak
- July 23, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita Lokal, Informasi
No Comments
PALEMBANG SONORA – Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (22/7), melakukan eksekusi terhadap lahan kosong di Jalan Residen H. Abdul Rozak Patal Pusri Palembang. Lahan tanpa bangunan, yang sebagian besar ditanami oleh rerumputan tersebut, memiliki luas sebesar 488 m². Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum pihak penggugat, Barata Egustian, SH., kliennya yang bernama Kosim Kotan, mengajukan gugatan terhadap
