Dikunjungi Kemenpan RB, Mal Pelayanan Publik Kota Palembang Dievaluasi Pemerintah

Kota Palembang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang.

Gedung yang sebelumnya merupakan lokasi dari Sriwijaya Promotion Center tersebut, beralamat di Jl. Gubernur H.A. Bastari Palembang.

Hari ini, Senin (17/2), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RI melakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintah Kota Palembang terkait Peninjauan Lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kemenpan RB diwakili oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA.

Menurut Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, M.Si., pihak Kemenpan RB telah mencatat beberapa hal sebagai bahan evaluasi yang harus segera diperbaiki terhadap keberadaan MPP di Kota Palembang.

Evaluasi tadi, kata Dewa, misalnya untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di sano KTP, di sano KK,di sano KIA,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewa mengatakan, cerminan Mal Pelayanan Publik, dapat dilihat dari pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil.

“Jadi, sirkulasi masyarakat terlihat di sana. Baru diperluas kepada pelayanan yang lain,” ujarnya

Dewa memberikan contoh lain. Ketika melakukan pembuatan SIM, sistem yang akan diterapkan ke depan adalah masyarakat tidak harus masuk ke dalam ruangan.

“Kalau kito buka kaco mobil, langsung nganuke rai, langsung. Kayak drive thru itu. Trus, bemotor jugo dio buka helm, langsung,” ujarnya.

Menurut Dewa, hal-hal yang membuat pelayanan jadi lebih praktis, menunjukkan bahwa MPP tersebut benar-benar terintegrasi.

“Kita ingin itu,” ujarnya.

Dewa berharap, kebersihan dari MPP Kota Palembang harus terus terjaga.

“Jangan sampai ada sampah. Trus wc-nya harus memang sekelas hotel bintang 5. Harus bener-bener. Ini jadi bahan evaluasi,” pungkasnya.



15 Comments

Leave a Reply