Kementerian PUPR RI Selenggarakan Lokakarya Program Kotaku Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan program pada Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, dalam rangka meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah untuk penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

Kementerian PUPR RI menyelenggarakan Lokakarya Program Kotaku Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019, Rabu (6/11), di Hotel Santika Radial Palembang.

Menurut Team Leader Operation Consultant 4 Program Kotaku Ir. Khoironi, MM., secara keseluruhan, wilayah kumuh di Provinsi Sumatera Selatan seluas 1.887 hektar.

Ia menambahkan, sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang, penanganan wilayah kumuh di Provinsi Sumatera Selatan sudah mencapai 1.313 hektar.

“Jadi menyisakan lebih kurang 400 hektar lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Khoironi mengatakan, penanganan kumuh harus dilakukan berkolaborasi dengan pihak lain.

Kegiatan lokakarya kali ini diikuti oleh utusan dari 7 kota/kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu kota Palembang, kota Prabumulih, kota Pagaralam, kota Lubuklinggau, kabupaten OKI, kabupaten OKU, dan kabupaten Muara Enim.



14 Comments

Leave a Reply