- April 11, 2020
- Posted by: Bayu Prabowo
- Category: Berita, Berita Lokal, Berita Umum
PALEMBANG SONORA – Kebijakan penggunaan masker, mulai diterapkan di hampir seluruh daerah dan instansi, termasuk di lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).
Menurut Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang Aida Suryanti, secara efektif, pihaknya akan mulai memberlakukan kebijakan penggunaan masker pada Minggu (12/4).
“Sekarang ini masih masa sosialisasi,” ujar Aida, saat diwawancarai Radio Sonora melalui sambungan telpon, Sabtu (11/4).
PT Kereta Api Indonesia, kata Aida, mengimbau para pengguna jasa kereta api, baik jarak jauh maupun light rail transit, untuk menggunakan masker ketika memasuki stasiun dan menaiki kereta api. Hal tersebut , sejalan dengan anjuran pemerintah berdasarkan rekomendasi World Health Organization (WHO).
Aida menegaskan, bila calon penumpang tidak menggunakan masker, pihaknya akan melarang calon penumpang tersebut untuk menaiki kereta api. Bahkan, bila calon penumpang kereta api jarak jauh sudah membeli tiket, pihak PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang akan mengembalikan uang penjualan tiket kepada calon penumpang tadi.
“Ini berlaku juga untuk LRT,” ujarnya.
Sosialisasi, lanjut Aida, sudah mulai dilakukan sejak hari Senin (6/4) yang lalu.
“Mulai 1 minggu ini sudah kami lakukan sosialisasi kepada pengguna jasa kereta api,” pungkasnya.
Penulis : Bovend
Sumber Foto : Google.com
