Ketua KPID : Pemberitaan Corona Jangan Lebay !!

PALEMBANG, SONORA – Terkait pemberitaan tentang virus korona di media elektronik radio dan televisi, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumatera Selatan Guntur, SH menghimbau kepada lembaga-lembaga penyiaran agar dalam memberitakan berita berita terkait virus corona harus berpedoman pada kaidah kaidah penyiaran serta perilaku UP3SPS , selain itu penyiaran harus menggunakan sumber informasi yang jelas dari dunia kesehatan, serta jangan sampai dikaitkan dari sumber agama tertentu dengan kesan mendramatisir sehingga menimbulkan kepanikan di masyarakat.
“Pemberitaan tentang corona agar berhati hati, tidak spekulatif, dan tidak menimbulkan kepanikan masyarakat disemua program siaran. Pernyataan-pernyataan reporter jangan hot, ditambah tambah dan lebay,” ucapnya.
Guntur menambahkan pihaknya memonitor konten siaran selama 24 jam, apabila terdapat konten siaran yang melanggar dirinya akan memberikan sanksi mulai dari teguran, penyetopan konten siaran hingga merekomendasikan penutupan izin siaran.
“kami ada alat pemantau isi siaran, ada petugas yang mengawasi dan setiap senin melaporkan kepada kami, kami akan tindak yang melanggar”, ucapnya lagi.
Kepada masyarakat Sumatera Selatan Guntur menghimbau agar tidak panik, menurutnya pemerintah sudah siap mengantisipasi penyebaran virus corona, dan apabila masyarakat menemukan ada tetangga, handai tolan serta kerabat yang dicurigai terinfeksi corona agar segera melapor ke pihak medis terdekat. “Virus corona jadi perhatian kita bersama,” tutupnya.

Penulis : Jati Sasongko

Sumber Foto : Endah



Leave a Reply