Pertamina Kerjasama Kembali dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

 

PALEMBANG, SONORA  –  Pertamina Group Sumatera Bagian Selatan yang terdiri dari Pertamina Refinery Unit III Plaju, Pertamina Marketing Operation Region II Sumatera Bagian Selatan, dan Pertamina Eksplorasi & Produksi (EP) Asset 2 Prabumulih kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan.

3 Kesepakatan Bersama telah ditandatangani langsung oleh General Manager RU III Plaju, Joko Pranoto, GM MOR II Sumbagsel, Primarini, dan GM Pertamina EP Asset 2 Prabumulih, Astri Pujianto dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Wisnu Baroto, S.H, M.Hum, Rabu 29 Januari 2020.

Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan kerjasama ini akan menjadi landasan untuk mendapatkan dukungan dari Kejati Sumsel dalam upaya menjalankan proses bisnis Pertamina. Tujuannya agar  Pertamina dapat menjalankan amanah dan tugasnya sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

Sementara itu Kajati Sumsel, Dr. Wisnu Baroto, S.H., M.Hum  menyampaikan apresiasi dan sikap penuh optimis terhadap kerja sama yang sebelumnya sudah terjalin.  Sinergi lembaga negara dan BUMN sudah sepatutnya terus dilanjutkan dengan tujuan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan Dalam Kesepakatan Bersama ini, Pertamina mendapatkan 3 bentuk asistensi, yaitu : bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.



16 Comments

Leave a Reply