Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika seberat lebih dari 40 kg, Selasa (1/10), di Kantor BNNP Sumsel. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemprov Sumsel Akhmad Najib yang mewakili Gubernur Sumsel, Kepala Kanwil DJBC Sumbagtim M. Agus Rofiudin, Kasi Tindak Pidana Narkotika Kejati Sumsel yang mewakili Kepala Kejati