0711-379 026
Telepon
Refinery Unit III Plaju
-
Marine Fuel Oil Low Sulphur, Bahan Bakar Kapal Terbaru dari Pertamina
- December 19, 2019
- Posted by: Bovend Saor Sitinjak
- Category: Agenda, Berita, Bisnis, Informasi, Jasa & Pelayanan
15 Comments
Mulai TMT 1 Januari 2020, kapal-kapal yang melintas di kawasan perairan, tidak boleh lagi menggunakan bahan bakar yang memiliki kadar sulphur tinggi. Aturan baru ini, dikeluarkan oleh International Marine Organization (IMO) 2020, yang mengharuskan kadar sulfur pada bahan bakar kapal turun dari 3,5% menjadi 0,5%. Dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan bakar kapal yang ramah lingkungan
